Kegiatan Mediasi Pencemaran Nama Baik Desa Tinelo Dihadiri Babinsa Koramil 1315-01 Telaga Berjalan Tertib Dan Kekeluargaan

By Sinthya Airin 09 Jan 2026, 00:34:57 WIB Berita Terkini
Kegiatan Mediasi Pencemaran Nama Baik Desa Tinelo Dihadiri Babinsa Koramil 1315-01 Telaga Berjalan Tertib Dan Kekeluargaan

Gorontalo, 08 Januari 2026 – Kantor Desa Tinelo Kecamatan Telaga Biru tampak ramai saat kegiatan mediasi pencemaran nama baik berlangsung. Sertu Jemris K. Yalani, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, hadir bersama Babinkamtibmas dan pemerintah desa untuk memantau proses penyelesaian secara kekeluargaan antara dua warga yang berselisih.

 

Sebagai langkah awal, Kepala Desa Tinelo, Bapak Hi. Rusdiyanto Achmad, Lc., M.H., membuka mediasi dengan mengajak kedua pihak menyampaikan pandangan secara terbuka. Melalui pendekatan musyawarah, pemerintah desa berupaya membantu mencari jalan tengah agar persoalan tidak berkembang lebih jauh.

 

Selanjutnya, Eli Manopo selaku pelapor menjelaskan sumber permasalahan yang bermula dari penyebaran cerita pribadi kepada tetangga. Ia menyampaikan perasaan kecewa terhadap penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik keluarga, namun tetap berharap masalah dapat selesai dengan damai.

 

Sementara itu, Rika Ayuba yang menjadi terlapor turut menyampaikan penjelasan atas situasi yang terjadi. Ia mengakui bahwa pembicaraan yang tersebar bukan bermaksud menyinggung atau merugikan pihak lain, melainkan murni kesalahpahaman dalam komunikasi sehari-hari.

 

Dalam kesempatan itu, Babinsa Sertu Jemris K. Yalani memberi pesan agar warga lebih bijak menjaga ucapan dan saling menghargai antarwarga. Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta mendorong penyelesaian masalah dengan cara damai.

 

Selain itu, Babinkamtibmas Aipda Jems Tinuwo mengingatkan warga agar tidak mudah mempercayai isu yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, menjaga keharmonisan lingkungan jauh lebih penting daripada memperpanjang konflik yang berawal dari kesalahpahaman kecil.

 

Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai dengan menandatangani surat pernyataan bersama. Kesepakatan tersebut menandai berakhirnya perselisihan sekaligus menjadi bukti komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

 

Sebagai penutup, Kepala Desa Tinelo menyampaikan apresiasi kepada Babinsa, Babinkamtibmas, dan seluruh pihak yang membantu proses mediasi berjalan tertib. Ia berharap semangat kekeluargaan yang muncul dapat memperkuat solidaritas masyarakat Desa Tinelo dan menjadi contoh dalam menyelesaikan konflik secara damai.

 

Dengan terjalinnya kesepahaman, kegiatan mediasi ini mencerminkan sinergi kuat antara aparat kewilayahan, pemerintah desa, dan masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, lingkungan sosial di Desa Tinelo tetap terjaga harmonis dan kondusif bagi seluruh warganya.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment