Tim Replikasi Desa Anti Korupsi Gorontalo Tinjau Desa Iloponu, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

By Sinthya Airin 08 Okt 2025, 19:08:05 WIB Berita Terkini
Tim Replikasi Desa Anti Korupsi Gorontalo Tinjau Desa Iloponu, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Tibawa, 8 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Tim Replikasi Desa Anti Korupsi Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (8/10/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendorong terbentuknya desa-desa percontohan yang bebas dari praktik korupsi.

Sejak pukul 09.00 Wita, suasana Balai Desa Iloponu tampak ramai. Para pejabat dari berbagai instansi hadir dengan semangat membangun sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, hingga aparat desa. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Asisten III Administrasi Umum Provinsi Gorontalo, Dra. Misranda E. U. Nalole, M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Replikasi Desa Anti Korupsi Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Misranda menekankan pentingnya peran kepala desa dan perangkatnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jujur, bersih, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Menurutnya, program Desa Anti Korupsi tidak sekadar slogan, tetapi merupakan gerakan moral dan sosial yang harus tumbuh dari kesadaran bersama.

“Desa adalah fondasi pemerintahan terendah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jika di tingkat desa sudah terbentuk sistem yang transparan dan partisipatif, maka upaya pencegahan korupsi dapat berjalan efektif,” ujar Misranda di hadapan peserta kegiatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Yunus Dunggio, S.E., M.Si. selaku Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Haris S. Tome, S.T., M.T. (Asisten III Kabupaten Gorontalo), Dr. Sumanti Maku (Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo), Usman Miolo, S.E., M.Si. (Inspektorat Kabupaten Gorontalo), serta perwakilan Camat Tibawa, Karlina Tombokan, S.I.P.. Kehadiran unsur Forkopimcam juga terlihat dari perwakilan Polsek Tibawa, Aipda Taufik Lika, S.H.I., serta Babinsa Koramil 1315-04/Tibawa, Serda Huliman.

Sementara itu, Kepala Desa Iloponu, Suwartin Rahman, S.AP., dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi yang telah memilih desanya sebagai salah satu lokasi kegiatan replikasi program. Ia menyebut, program ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan memperbaiki tata laksana pemerintahan agar semakin bersih dari penyimpangan.

“Seluruh aparatur desa kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip keterbukaan, mulai dari pengelolaan anggaran hingga pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Desa Iloponu untuk terus belajar dan berbenah,” ujar Suwartin.

Rangkaian kegiatan berjalan tertib dan penuh semangat. Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan struktur organisasi Desa Iloponu, yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah desa. Tim Replikasi kemudian melakukan verifikasi data serta meninjau langsung dokumen dan sistem administrasi desa yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, transparansi informasi publik, dan partisipasi masyarakat.

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Dalam sesi tanya jawab, para peserta termasuk kader Posyandu dan perwakilan masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan pertanyaan terkait upaya penerapan prinsip anti korupsi di tingkat desa. Setiap masukan dan saran dicatat sebagai bahan evaluasi bagi tim replikasi untuk penyempurnaan program ke depan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan pesan peneguhan dari Tim Replikasi agar semangat pemberantasan korupsi dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga dan lingkungan desa. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat, diharapkan Iloponu dapat menjadi contoh nyata penerapan nilai integritas di tingkat akar rumput.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada tingkat atas, tetapi juga harus dimulai dari desa. Sebab, dari desa yang bersih dan berintegritas, akan lahir masyarakat yang sejahtera dan pemerintahan yang berkeadilan.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment